Jadwal Kajian Rutin & Privat Bahasa Arab | Pesantren Terbuka "As-Sunnah" Selayar

Sholat Sunnah Sebelum Maghrib, Adakah..???

Fatwa Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin -rahimahullah-.

Pertanyaan :
Mengenai hadits :
(( ﺻﻠﻮﺍ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﻤﻐﺮﺏ ﺻﻠﻮﺍ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﻤﻐﺮﺏ ﻗﺎﻝ ﻓﻲ ﺍﻟﺜﺎﻟﺜﺔ ﻟﻤﻦ ﺷﺎﺀ ))
"Shalatlah kalian sebelum maghrib !! Shalatlah kalian sebelum maghrib, (dan pada yang ketiganya) beliau shallallahu 'alaihi wassalam mengatakan, "bagi yang menghendaki."
Apakah maknanya di sana ada shalat sunnah qabliyyah maghrib ?

Jawaban :
Iya, di sana ada shalat sunnah sebelum maghrib akan tetapi setelah adzan maghrib. Dikarenakan shalat sebelum adzan (maghrib) termasuk waktu terlarang untuk shalat.
Akan tetapi ini sunnah, yang mana Nabi shallallahu 'alaihi wassalam memerintahkannya bahkan beliau mengulanginya sampai 3 kali.
Maka ada yang salah memahami bahwa sunnah ini bermakna wajib, atau minimalnya termasuk sunnah rawatib seperti shalat ba'diyah maghrib.
Oleh karena ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam bersabda: "bagi yang menghendaki", agar supaya tidak dipahami sebagai kewajiban atau sunnah rawatib.
Oleh karena ini sang rawi mengatakan: "Dikarenakan khawatir manusia akan menjadikannya sebagai sunnah, yakni sunnah rawatib."

--Silsilah Fatawa Nur 'ala ad-Darb (kaset 226)--

[via Anndri Maadsa]

>>> Tambahan (dari kami) :

Sunnah ini juga diamalkan oleh para sahabat Nabi, bahkan mereka -radhiyallaahu 'anhum- sangat bersemangat dalam mengamalkannya, sebagaimana dalam riwayat berikut:
◆◆◆ Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, dia berkata:
ﻛﻨﺎ ﻧﺼﻠﻲ ﻋﻠﻰ ﻋﻬﺪ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺭﻛﻌﺘﻴﻦ ﺑﻌﺪ ﻏﺮﻭﺏ ﺍﻟﺸﻤﺲ ﻗﺒﻞ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻤﻐﺮﺏ
“Dahulu kami pada masa Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat dua rakaat setelah terbenam matahari sebelum shalat magrib.”
~[HR Muslim (836)]~

◆◆◆ Masih Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, dia berkata:
ﻛﻨﺎ ﺑﺎﻟﻤﺪﻳﻨﺔ، ﻓﺈﺫﺍ ﺃﺫﻥ ﺍﻟﻤﺆﺫﻥ ﻟﺼﻼﺓ ﺍﻟﻤﻐﺮﺏ ﺍﺑﺘﺪﺭﻭﺍ ﺍﻟﺴﻮﺍﺭﻱ ﻓﻴﺮﻛﻌﻮﻥ ﺭﻛﻌﺘﻴﻦ
“Dahulu kami ketika di Madinah, apabila muazzin mengumandangkan azan untuk shalat magrib, mereka (para sahabat Nabi) bersegera mencari tiang-tiang mesjid lalu mereka shalat dua rakaat.”
~[HR Muslim (837)]~

Dan ada juga dalil umum berkaita dengan amalan ini, sebagaimana dala hadits berikut:
◆◆◆ Dari Abdullah bin Mughaffal radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
ﺑَﻴْﻦَ ﻛُﻞِّ ﺃَﺫَﺍﻧَﻴْﻦِ ﺻَﻠَﺎﺓٌ، ﺑَﻴْﻦَ ﻛُﻞِّ ﺃَﺫَﺍﻧَﻴْﻦِ ﺻَﻠَﺎﺓٌ، ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻝَ ﻓِﻲ ﺍﻟﺜَّﺎﻟِﺜَﺔِ: ﻟِﻤَﻦْ ﺷَﺎﺀَ
“Di antara setiap azan dan iqamah ada shalat. Di antara setiap azan dan iqamah ada shalat.” Kemudian beliau berkata pada kali yang ketiga: “Bagi siapa yang mau.”
~[HR. Al-Bukhari (627) dan Muslim (838)]~

Hadits ini menunjukkan bahwa setiap shalat fardhu yang lima waktu memiliki shalat sunnah qabliyah, termasuk di dalam hal ini adalah shalat magrib.

Wallaahu Ta'ala A'lam bish shawab.

Semoga Bermanfaat ! Baarakallahufiykum.

_________________________________________________

Sumber : ●● SUNNAH NABI YANG TERLUPAKAN, SHALAT SUNNAT (2 RAKAAT) SETELAH ADZAN MAGHRIB (SEBELUM SHALAT MAGHRIB) ●●

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.”
(HR. Al-Bukhari 6089 & Muslim 46)